|

Adakah pendidikan yang bersifat netral ?
Sepertinya kita sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan ini.
Secara konseptual, apapun paradigma pendidikan itu tetap saja berpijak
dan berpihak kepada suatu aliran filsafat-nya. Paradigma Pendidikan
Konservatif, misalnya, lebih dekat dengan aliran Filsafat Skolastik
yang cenderung determinis (jabbariah : fatalistik). Paradigma ini
sangat fatalistik sebab hanya memahami suatu kondisi sosial sebagai
"suratan takdir". Apa yang telah terjadi memang sudah
seharusnya terjadi. Di sini pula kita mendapatkan suatu kesalahan
berpikir yang disebut dengan fallacy of retrospective determinism.
Kesalahan berpikir yang hanya memahami suatu keadaan sosial sebagai
kenyataan yang sudah seharusnya terjadi. Atau ketika kondisi seperti
ini dipahami melalui paradigma pemikiran Paulo Freire lebih tepat
disebut dengan "kesadaran magis" (magic conscious).
Untuk Paradigma Pendidikan Liberal juga tidak
bisa lepas dari dasar filosofis-nya yakni yang disebut dengan Positivisme.
Akar permasalahan yang melatarbelakangi konsep pendidikan liberal
ialah pandangan yang mengedepankan aspek pengembangan potensi, perlindungan
hak-hak dan kebebasan (freedom). Paham individualistik sangat kuat
mempengaruhi paradigma pendidikan liberal.
Sementara paradigma positivistik (empirisme)
memiliki karakter khusus seperti empiris (indrawi), universalisme
dan generalisasi melalui kumpulan-kumpulan teori (Schoyer, 1973).
Akan tetapi Mazhab Positivisme telah terbantahkan melalui gagasan-gagasan
dari Jurgen Habermas, seorang tokoh utama "Mazhab Frankfurt"
(Frankfurt School). Kritik Habermas terhadap positivisme meliputi
pertama; instrumental knowledge yang bertujuan untuk mengontrol,
memprediksi, memanipulasi serta eksploitasi terhadap obyek. Kedua;
hermeneutic knowledge yang bertujuan hanya untuk memahami saja.
Dan ketiga; critical knowledge atau emansipatory knowledge
yang menempatkan pengetahuan sebagai katalis untuk membebaskan
manusia (Bottomore, 1984).
Pendidikan Kritis (Radikal) juga tidak lepas
dari keberpihakan. Paradigma pendidikan ini menghendaki adanya perubahan
sosial (social change) yang berkeadilan. Jadi tidak ada unsur
yang dominan dan menindas dalam struktur sosial yang nantinya akan
menyudutkan salah satu dari unsur sosial di dalamnya.
Karena paradigma pendidikan tidak mungkin
bersifat netral sama sekali, maka kemanakah pendidikan itu seharusnya
berkiblat? Inilah sebenarnya persoalan yang paling signifikan dalam
kaitannya dengan visi pendidikan. Hendak diarahkan ke mana keberpihakan
pendidikan itu ?.
Jika Prof. Proopert Lodge memiliki pandangan
"live is education and education is live" (kehidupan
itu adalah proses pendidikan dan proses pendidikan itu adalah kehidupan),
sebenarnya antara pendidikan dengan proses kehidupan tidak ada bedanya.
Adapun yang dimaksud dengan proses kehidupan adalah hubungan manusia
dengan manusia lain yang melahirkan konsekuensi-konsekuensi, kondisi
serta struktur (tatanan) sosial yang akan memposisikan-nya dalam
fungsi yang berbeda-beda. Kemudian proses kehidupan itu juga akan
melahirkan tipe-tipe manusia yang berbeda-beda pula.
Jika saja kita menganalisa tipe-tipe manusia
dengan menggunakan teori konflik, kondisi suatu tatanan sosial dihadapkan
pada dua sisi yang saling kontradiksi. Realitas sosial akan menampakkan
dua sisi yang saling berhadap-hadapan seperti adanya penguasa tentu
di sisi lain ada yang dikuasai, ada kelompok kuat, tentu di sisi
lain terdapat pihak yang lemah dan seterusnya. Inilah yang kami
maksud dengan dua realitas yang saling kontradiksi itu.
Kondisi yang tidak berimbang sebab dominasi
peran suatu kelompok dalam masyarakat kemudian melahirkan penindasan,
tekanan-tekanan dan mungkin juga kekerasan fisik. Akibatnya struktur
sosial yang ada hanya mewakili dari "sistem tuan dan budak".
Kelompok lemah akan semakin tertindas dan hidup dalam keterbelakangan.
Potensi-potensi manusiawi telah dinafikan akibat struktur yang membentuk
antagonisme itu.
Bagi Paulo Freire, kondisi seperti itu tidak
bisa dibiarkan begitu saja. Setiap penindasan apapun bentuknya tetap
dinilai tidak manusiawi (dehumanisasi). Oleh karena itu proses
pendidikan harus memuat agenda untuk "memanusiakan manusia"
(humanisasi). Masyarakat yang tertindas itu nantinya hanya akan
semakin tengelam dalam "kebudayaan bisu" (sub merged in
the culture silence), yaitu suatu kondisi yang senantiasa dalam
ketakutan dan ketidakberdayaan umum untuk mengungkapkan pikiran
dan perasaannya sendiri (Mansour Faqih, Roem Topatimasang, Toto
Rahardjo, 2001). "Bahasa diam" kemudian menjadi semakin
sakral dan harus selalu dihormati.
Ketimpangan sosial akibat dominasi peran
(fungsi) dari sekelompok orang yang merasakan kenyamanan di atas
penderitaan orang lain bukanlah kondisi yang harus dibiarkan begitu
saja. Freire menggarisbawahi bahwa pendidikan harus bertujuan untuk
membebaskan manusia dari kungkungan rasa takut atau tertekan akibat
otoritas kekuasaan. Ia juga berpendapat bahwa pendidikan untuk membebaskan
kaum tertindas harus didasarkan atas semangat optimisme, sikap kritis
dan resistent. Optimisme berarti merubah pola pikir masyarakat dari
kesadaran magis (magic consciousness) yang sangat determinis itu.
Sikap ini merupakan langkah awal untuk mengubah sistem yang ada
karena pada dasarnya setiap manusia itu memiliki "kehendak"
(will) dan "kebebasan" (freedom) untuk menentukan nasibnya
sendiri. Karena itulah, seseorang harusnya optimis dalam menghadapi
proses kehidupan ini. Semuanya penuh dengan "keserbamungkinan".
Sementara sebagai manusia yang normal pasti
ia akan memilih kehidupannya yang terbaik.
Sikap kritis adalah langkah berikutnya bahwa seseorang harus
mampu melihat secara analitis persoalan-persoalan realitas dan dirinya
serta mampu memetakan persoalan sambil memahami unsur-unsur yang
mempengaruhi (dominan) suatu kondisi sosial. "Kesadaran Kritis"
(critical consciousness) merupakan faktor utama bagi seorang manusia
untuk bisa membaca situasi sosial sekaligus dirinya. Penyadaran
(konsientisasi) dengan puncaknya yakni "Kesadaran Transformative"
(transformative consiousness) adalah tujuan dari pendidikan.
Demikianlah maksud dari konsep pendidikan Paulo Freire (lihat William
A. Smith, 2002).
Jelaslah sudah bahwa pendidikan yang tidak
bisa netral itu harus berkiblat pada suatu visi. Dan visi tersebut
telah kita temukan melalui konsep pendidikan kritis yang telah digagas
oleh Paulo Freire. Pendidikan harus berbasis pada kerakyatan. Struktur
sosial yang dilihat dengan kaca mata konflik harus dimulai dari
lapisan paling bawah atau yang sering disebut sebagai masyarakat
marginal. Visi kerakyatan ini merupakan arahan agar pendidikan
kita mampu menyelesaikan problem-problem sosial yang bersinggungan
dengan otoritas suatu kekuasaan.
***
Pendidikan nasional untuk saat ini sepertinya
semakin jauh dari visi kerakyatan. Bahkan dengan gerakan otonomi
sekolah-sekolah tinggi semakin jelas menunjukkan gejala kapitalisme
pendidikan. Saat ini pendidikan dikelola dengan menggunakan manajemen
bisnis yang kemudian menghasilkan biaya yang melangit. Biaya pendidikan
makin mahal, bahkan terkesan telah menjadi komoditas bisnis bagi
kaum pemilik modal (kapitalis). Dengan menggunakan label sekolah
unggulan, sekolah favorit, sekolah panutan dan sebagainya biaya
pendidikan semakin mencekik "wong cilik". Pendidikan kita
semakin menindas terhadap kaum marginal. Di manakah letak keadilan
pendidikan kita jika sekolah yang bermutu itu hanya untuk mereka
yang punya uang saja ?.
Dengan biaya pendidikan yang makin tidak
terjangkau oleh masyarakat marginal, kita semakin berhadapan dengan
persoalan penindasan gaya baru. Penindasan yang terselubung yang
secara tidak langsung menciptakan jurang pemisah antara si kaya
dengan si miskin. Inilah yang kami maksud dengan penindasan gaya
baru itu. Rakyat lemah tidak lagi mampu mengenyam pendidikan bermutu
akibat mahal-nya biaya pendidikan itu.
Para praktisi pendidikan kita sepertinya
kurang mampu memahami kaum marginal yang serba kesulitan. Mereka
lebih disibukkan dengan perdebatan-perdebatan teoritis tentang kebijakan
tanpa memahami secara langsung kondisi masyarakat marginal itu.
Kita tentunya masih ingat dengan kasus Haryanto, seorang murid Sekolah
Dasar Muara Sanding VI Garut yang putus asa lalu bunuh diri dengan
menggantung diri akibat tidak mampu membayar biaya kegiatan ekstrakurikuler.
Orang tuanya tidak mampu memberikan biaya kegiatan yang hanya sebesar
dua ribu lima ratus rupiah. Ia kemudian putus asa lalu menggantung
diri. Inilah salah satu dari sekian potret kaum marginal yang serba
dalam kesulitan. Untuk membiayai kegiatan sekolah sebesar dua ribu
lima ratus rupiah saja terasa berat sekali, apalagi biaya pendidikan
dengan jumlah ratusan ribu, bahkan jutaan rupiah.
Sudah saatnya para pakar pendidikan nasional
memahami persoalan yang kerap kali terlupakan ini.
selesai
Oleh Mu'arif.
Penulis adalah mantan direktur Forum Studi
Freire IMM IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saat ini menjadi wartawan
pada majalah Suara Muhammadiyah. Alamat : Sapen GK I no 50 Yogyakarta.
E-mail : ariefty_15@yahoo.com
www.sekolahindonesia.com
|